Digerebek Saat Berduaan di Kamar Kos, Sejoli di Lampung Tengah Ketahuan Sedang Pesta Sabu

Lampung Tengah – Sepasang kekasih berinisial RF (34) dan AF (26) tak berkutik saat digerebek petugas Satuan Intelkam Polres Lampung Tengah di sebuah rumah kos di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Jumat sore (18/7/2025).

Mereka ditangkap sekitar pukul 17.50 WIB setelah kedapatan sedang berpesta narkoba di dalam kamar kos. Informasi dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi itu langsung ditindaklanjuti petugas Unit IV Keamanan Negara (Kamneg) yang dipimpin Kanit IV.

Baca Juga  Rapat Paripurna yang Membuka Luka, Janji Dibacakan, PR Pemkab Way Kanan Masih Menumpuk

“Begitu kami mendapatkan informasi dari warga, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan. Hasilnya, dua orang ini tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono, Sabtu (19/7/2025).

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pesta narkoba. Di antaranya, dua klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, satu kaca pirek, satu korek api gas yang dimodifikasi, klip kosong, dua unit ponsel, serta satu unit mobil Mitsubishi Strada hitam BE 8667 CA.

Baca Juga  Lampung “Gerah” dengan Truk Batubara ODOL, Pemprov Siapkan Aturan Pembatasan Ketat

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lampung Tengah. Mereka kini diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Iptu Tohid mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Tanpa dukungan dan kepedulian masyarakat, kami tidak akan bisa maksimal. Mari bersama kita jaga Lampung Tengah agar bersih dari narkoba,” tegasnya.(***)