Lampung Tengah – Sepasang kekasih berinisial RF (34) dan AF (26) tak berkutik saat digerebek petugas Satuan Intelkam Polres Lampung Tengah di sebuah rumah kos di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Jumat sore (18/7/2025).
Mereka ditangkap sekitar pukul 17.50 WIB setelah kedapatan sedang berpesta narkoba di dalam kamar kos. Informasi dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi itu langsung ditindaklanjuti petugas Unit IV Keamanan Negara (Kamneg) yang dipimpin Kanit IV.
“Begitu kami mendapatkan informasi dari warga, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan. Hasilnya, dua orang ini tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono, Sabtu (19/7/2025).
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pesta narkoba. Di antaranya, dua klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, satu kaca pirek, satu korek api gas yang dimodifikasi, klip kosong, dua unit ponsel, serta satu unit mobil Mitsubishi Strada hitam BE 8667 CA.
Kedua pelaku dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lampung Tengah. Mereka kini diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Iptu Tohid mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Tanpa dukungan dan kepedulian masyarakat, kami tidak akan bisa maksimal. Mari bersama kita jaga Lampung Tengah agar bersih dari narkoba,” tegasnya.(***)

Selengkapnya
Tiga Bulan Tukin Belum Cair, PNS Way Kanan Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah
PNS Menunggu, Pemkab Diam: Tukin Way Kanan Belum Cair Saat Ramadan
Bupati Ayu Asalasiyah Buka Pasar Murah Reguler 2026, Intervensi Nyata Jaga Inflasi Daerah