Polres Way Kanan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2025

Polres Way Kanan Polda Lampung melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau Tahun 2025 yang bertempat di Lapangan apel Polres Way Kanan. Senin (17/11/25)

Operasi Zebra Krakatau 2025 mengangkat tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin -2025” yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 17 s.d. 30 November 2025, secara serentak di seluruh jajaran Polri.

Kegiatan dihadiri, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, pejabat utama Polres Way Kanan, peserta apel gelar pasukan dari TNI, Polri dan Dishub Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Bupati Way Kanan Hadiri Rapat Koordinasi dan Pelantikan Tim Literasi Provinsi Lampung 2025–2030

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjadi pimpinan apel dalam sambutannya membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. menyampaikan apel gelar pasukan ini dilaksanakan, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Dari hasil evaluasi Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung pada tahun 2025 dimana sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh usia produktif 26 sampai dengan 45 tahun dan didominasi pengguna kendaraan sepeda motor.

Baca Juga  Gubernur Arinal Terima Kunker Komisi V DPR RI, Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Angkutan Lebaran 2024

Operasi harkamtibmas bidang lantas untuk menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas di wilayah hukum Polda Lampung dan jajaran,”jelasnya.

Sementara, sasarannya meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi mengakibatkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Krakatau 2025.

Diantaranya yang menjadi sasaran prioritas pelanggaran adalah balapan liar dan knalpot brong. semoga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,”ujar Kapolres.

Baca Juga  Harga BBM per 1 Januari 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Resmi Turun