Puluhan Kepala Kampung di Way Kanan Terancam Gigit Jari, Dana Desa Tahap II Tak Cair

Blambangan Umpu — Puluhan Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan terancam gigit jari akibat Dana Desa (DD) tahap II belum dapat dicairkan, padahal dana tersebut sangat dibutuhkan untuk membayar gaji aparatur kampung, mulai dari Kepala Dusun (Kadus) hingga Ketua RT.

Salah satu Kepala Kampung di Kecamatan Banjit yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menyebutkan, keterlambatan pencairan Dana Desa akan berdampak langsung pada kesejahteraan aparatur kampung yang selama ini menggantungkan penghasilan dari dana tersebut.

“Kami sangat berharap Bupati Way Kanan bisa segera mengambil langkah cepat. Dana Desa ini bukan untuk kegiatan lain, tapi untuk membayar gaji seluruh aparatur kampung. Kalau tidak cair, kami kebingungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, aparatur kampung tetap bekerja melayani masyarakat setiap hari, namun hak mereka terancam tidak dibayarkan akibat persoalan administrasi di tingkat kabupaten.

Baca Juga  Berikut Daftar Perusahaan Angkutan Batu Bara Yang Melintasi Jalan Milik Negara Tampa Izin Diduga Illegal

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Kampung (P2KA) Kabupaten Way Kanan, Ixuan Ahmadi, membenarkan kondisi tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan Puwarepos di ruang kerjanya, Ixuan menyampaikan bahwa dari total 126 kampung di Kabupaten Way Kanan, hingga saat ini terdapat 25 kampung yang terancam tidak dapat mencairkan Dana Desa tahap II.

“Benar, sampai hari ini ada 25 kampung yang DD tahap duanya belum bisa cair,” tegas Ixuan.

Menurutnya, penyebab utama belum cairnya Dana Desa tahap II tersebut adalah belum keluarnya rekomendasi dari Bupati Way Kanan, yang menjadi salah satu syarat wajib pencairan dana.

“Karena sampai sekarang kampung-kampung tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari Bupati Way Kanan sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap II,” jelasnya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di tingkat kampung. Pasalnya, Dana Desa tahap II merupakan sumber utama pembayaran penghasilan tetap aparatur kampung. Jika pencairan terus tertunda, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak sosial serta menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Bupati Way Kanan Rotasi 4 Pejabat Eselon II, Ada 6 Jabatan Masih Kosong Akan Dilakukan Selter

Para Kepala Kampung berharap Pemerintah Kabupaten Way Kanan segera melakukan evaluasi dan percepatan proses administrasi agar Dana Desa tahap II dapat segera dicairkan.

“Kami hanya ingin hak aparatur kampung dibayarkan tepat waktu. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat terganggu hanya karena persoalan administrasi,” tutup salah satu Kepala Kampung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Way Kanan terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan pencairan Dana Desa tahap II tersebut.(eeng)

Baca Juga  PNS Menunggu, Pemkab Diam: Tukin Way Kanan Belum Cair Saat Ramadan