LAMPUNG, PUWAREPOS – KASUS dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah Kab Lampung Utara, yang diduga dilakukan oleh salah seorang pengasuh, kini tengah di dalami oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara Polda Lampung. Minggu (8/1/2023
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan
pihak korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres pada Jumat malam
6/1/2023.
Sejauh ini pelapornya / korban yang datang ke Mapolres ada satu orang dan sedang kita
arahkan untuk dilakukan visum yang juga nanti akan didampingi oleh personil unit PPA kita,
penjelasan terkait kornologis dan lain-lain, nanti kita sampaikan setelah kita ketahui hasil
pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi. “imbuh AKP Eko
Terhadap yang diduga pelaku inisial AH warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah,
keberadaannya masih dalam penyelidikan karena yang bersangkutan tidak berada ditempat,
mohon doanya agar kasus ini dapat cepat kita ungkap. “tutup AKP Eko.Red

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Keluhkan Jalan Provinsi Baradatu–Banjit Rusak Parah, Minta Gubernur Terpilih Segera Bertindak