IRB Turun, Beberapa Daerah di Lampung Masih Masuk Risiko Tinggi Bencana

LAMPUNG,PUWAREPOS – Usai rilisnya penilaian Indeks Risiko Bencana (IRB) Provinsi Lampung tahun 2022, didapati kini nilai IRB Lampung turun.Penurunan Indeks Risiko Bencana (IRB) tersebut membuat Lampung masuk kategori sedang.

Berdasarkan data yang akan dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), IRB Lampung sebesar 141,47.Penilaian tersebut turun 3,95 jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 145,42.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan, hal tersebut menjadi hal baik.

Mengingat, target IRB Lampung hingga 2024 mendatang terus turun sesuai dengan RPJMD.”Ini sudah cukup baik karena sebelumnya Lampung berada di penilaian IRB yang tinggi,” kata Rudy.

Baca Juga  Kasus Tukin di Kejari Bandar Lampung, Kejati Periksa Puluhan Pegawai

Meski sempat sedikit terkendala kondisi pandemi Covid-19, penurunan rata-rata resiko bencana provinsi Lampung sejak tahun 2019 sampai dengan 2022 mencapai 1,29 poin.Dari periode 2021 sampai dengan 2022 mencapai 3,95 poin.

“Dengan telah diturunkannya dari tingkat tinggi ke sedang, kami optimis bahwa di akhir periode pembangunan saat ini hingga 2024 mendatang risiko bencana di Lampung dapat berada di posisi rendah sedang atau pada indeks 137,2,” kata Rudy.

Dalam periodisasi pembangunan saat ini memang penanggulangan bencana menjadi salah satu agenda Pembangunan Daerah Provinsi Lampung.Hal itu menegaskan bahwa bencana adalah urusan bersama dan penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder pembangunan Lampung.

Baca Juga  Hari Ini, Nunik Diperiksa KPK

Namun, meskipun indeks rawan bencana turun, jumlah kabupaten kota yang memiliki risiko tinggi dan sedang tidak berubah.Seperti di Lampung ada 7 kabupaten kota yang masuk ke resiko tinggi sementara 8 kabupaten kota masuk kategori sedang.

“Jumlahnya memang belum menurun daripada penilaian 2015 sampai dengan 2018 lalu. Ada 7 kabupaten kota yang masuk resiko tinggi dan 8 kabupaten kota yang sedang. Untuk IRB yang rendah belum ada,” sambungnya.

Adapun tujuh daerah yang masih beresiko tinggi mulai dari Lampung Barat, Pesisir Barat, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Timur, Tulangbawang, dan Bandarlampung.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tanggamus Bekuk 3 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Sementara delapan sisanya beresiko sedang. Seperti Tanggamus, Pringsewu, Waykanan, Tulangbawang BArat, Lampung Utara, Lampung Tengah dan Kota Metro.

Rudy mengatakan, ada beberapa catatan pada kabupaten/kota se Provinsi Lampung dalam pengelolaan tanggapdarurat bencana. Sehingga penilaian kabupaten/kota belum turun.

“Daerah yang masih merah itu masih banyak yang belum terpenuhi. Seperti membuat kajian resiko hingga forum relawan itu mereka belum ada, dan banyak hal lain yang belum disiapkan sehingga menjadikan resiko tinggi Bencana,” katanya.*Red