PUWAREPOS.COM – Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo berkomentar terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa menteri yang maju sebagai calon presiden atau wakil presiden tidak perlu mundur dari jabatan dan Presiden Jokowi mengaku setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Meskipun begitu, Presiden menegaskan, menteri-menteri yang ikut berkompetisi dalam pencalonan harus memprioritaskan pekerjaannya di kabinet. tugas menteri harus tetap diutamakan.
“Tugas sebagai menteri harus tetap diutamakan,” ujar Jokowi di Jakarta, Rabu, 2 November 2022.
Meskipun begitu presiden akan tetap melakukan tindakan. Jika dalam evaluasi, para mentrinya itu tidak bisa bekerja secara fokus.
“Kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak,” tandasnya.
Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan bahwa menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak perlu mundur.
Sepanjang mereka mendapatkan persetujuan Presiden untuk cuti/non-aktif terhitung sejak ditetapkan sebagai calon sampai selesainya tahapan pemilu presiden dan wakil presiden.puware

Selengkapnya
KABAR GEMBIRA! THR Pensiunan PNS Cair, Catat Tanggalnya
Kuota Haji Lampung Bertambah 284 Orang, Total Jadi 7.253 Jemaah
Momen Prabowo Subianto Kenakan Topi Adat Dayak, Disambut Ribuan Orang