Waduh, Jokowi Bereaksi Akibat Keputusan MK

PUWAREPOS.COM – Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo berkomentar  terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa menteri yang maju sebagai calon presiden atau wakil presiden tidak perlu mundur dari jabatan dan Presiden Jokowi mengaku setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Meskipun begitu, Presiden menegaskan, menteri-menteri yang ikut berkompetisi dalam pencalonan harus memprioritaskan pekerjaannya di kabinet. tugas menteri harus tetap diutamakan.

“Tugas sebagai menteri harus tetap diutamakan,” ujar Jokowi di Jakarta, Rabu, 2 November 2022.

Baca Juga  Roy Suryo Divonis Penjara 9 Bulan dan Denda Rp 150 Juta, Perkara Meme Stupa Candi Borobudur

Meskipun begitu presiden akan tetap melakukan tindakan. Jika dalam evaluasi, para mentrinya itu tidak bisa bekerja secara fokus.

“Kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak,” tandasnya.

Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan bahwa menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak perlu mundur.

Sepanjang mereka mendapatkan persetujuan Presiden untuk cuti/non-aktif terhitung sejak ditetapkan sebagai calon sampai selesainya tahapan pemilu presiden dan wakil presiden.puware

Baca Juga  KUHP Baru: Warga dan Satpol PP Tak Bisa Asal Main Gerebek Pasangan Mesum, Ini Alasannya