Pakai Sabu, Empat Orang Ini Akhirnya Berlebaran di Penjara

TUBABA,PUWAREPOS – Empat pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan oleh Poldes Tubaba.Empat pelaku itu diamankan setelah adanya pengungkapan tiga kasus penyalahgunaan narkotika di Tubaba.Empat pelaku yang diamankan Polres Tubaba itu ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu. Yopi Hariyadi, menjelaskan pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.

Ada empat tersangka yang diamankan dalam tiga kasus tersebut. Dimana ada tiga tersangka yang saling berkaitan itu dan kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Diduga Korban Tabrak Lari, Warga Lamtim Tewas

“Ketiga tersangka Narkotika ini saling berkaitan, di mana kasus kedua merupakan hasil pengembangan kasus pertama,” kata Yopi Hariyadi, diruang kerjanya, Senin 3 April 2023.

Yopi menjelaskan, dan pada kasus pertama pihaknya pada Senin tanggal 3 April 2023 Pukul 00.10 WIB berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial MD (34) dijalan poros Tiyuh Penumangan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, bersama 1 paket Narkotika jenis Extacy.

“Dari hasil keterangan MD bahwa dianya mendapat barang haram tersebut dari FL (27) yang merupakan warga Tiyuh Penumangan Baru RT/RW 003/006 Kec. Tulang Bawang Tengah Kab, Tulang Bawang Barat,” ujar Kasat Resnarkoba.

Baca Juga  Lagi, Polres Lampura Bagikan Bantuan Sosial