Dua Proyek Jalan di Way Kanan Bermasalah, Warga Lapor ke Kejati

Romli mengatakan, seluruhnya merupakan proyek dengan menggunakan APBD 2022 atas Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan.

“Berdasarkan hasil temuan Tim investigasi Pematank, pada kegiatan tersebut terlihat seperti dikerjakan secara asal-asalan. Pekerjaan juga diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB, serta tidak sesuai dengan spesifikasi sesuai dengan isi kontrak,” jelas Romli.

Adanya aduan ini, ia berharap Kejaksaan Tinggi bisa melakukan pemeriksaan atas pemeliharaan jalan yang dilakukan kabupaten setempat.

“Kami berharap kepada Kejati Lampung selaku APH di wilayah Provinsi ini, untuk dapat segera mengusut tuntas, serta melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak yang diduga terlibat, karena kami menduga ada potensi KKN dalam dua kegiatan tersebut,” pungkasnya.*

Baca Juga  Jaga Stabilitas Harga Sembako, Ini yang Dilakukan Disperindag Lamtim