Gara-gara Judi Online, Pemuda di Tulang Bawang Nekat Buat Laporan Palsu

TULANGBAWANG, PUWAREPOS.COM – Kecanduan judi online, seorang pemuda nekat membuat laporan palsu dengan mengaku korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Pemuda itu berinisial IJ (23) warga Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq mengatakan kejadian itu terjadi di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Sabtu (22/07) sekitar pukul 20.20 WIB.

“Mulanya pelaku datang untuk melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban curas yang terjadi di Kampung Moris Jaya dan mengakibatkan kerugian berupa uang tunai sebanyak Rp 8,3 juta,” katanya.

Baca Juga  Propam Polda Lampung Datangi Polres Tulang Bawang, Ingatkan Anggota Tidak Boleh Bekingi Kasus Narkoba

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

“Keterangan yang diberikan oleh pelaku dalam BAP banyak terjadi perbedaan dengan hasil olah TKP. Hal ini lah yang membuat petugas kami menjadi curiga, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap handphone milik pelaku, dan ditemukan transaksi uang sebanyak Rp 8,3 juta yang digunakan untuk permainan judi online jenis slot,” ungkapnya.