Propam Polda Lampung Datangi Polres Tulang Bawang, Ingatkan Anggota Tidak Boleh Bekingi Kasus Narkoba

TUBA, PUWAREPOS.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung mengunjungi Mapolres Tulang Bawang.

Kedatangan Propam Polda Lampung di Polres Tulang Bawang yakni untuk melakukan mitigasi pelanggaran disiplin anggota. 

Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, mitigasi pelanggaran disiplin dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Lampung, Kompol Yohanis.

Mitigasi pelanggaran disiplin menyasar seluruh personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran.

AKBP Jibrael mengungkapkan, selama menjabat Kapolres Tulang Bawang Ia belum menemukan anggota yang melakukan pelanggaran berat. 

Baca Juga  Diduga Sakit Sesak Nafas, Pedagang Kantin di Unila Meninggal Dunia Masjid

Dia berharap kedepannya tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang ada.

Sementara, Kasubbid Provos mengatakan bahwa setiap anggota Polri harus memperhatikan sikap tampang dari ujung kaki hingga ujung rambut.

Dijelaskannya, sebagai anggota Polri jangan sampai sikap tampang tidak sesuai dengan gampol yang diatur.

Kompol Yohanis menerangkan, bagi anggota yang memiliki kendaran diminta untuk tidak menggunakan plat nomor dan melengkapi surat kendaraan. 

“Jika nanti kami menemukan anggota yang melanggar, pasti akan diberikan sanksi mulai dari yang ringan sampai yang berat,” ungkapnya. 

Baca Juga  Bupati Tanggamus Hadiri Tingkeban Massal yang Digelar PCNU Tanggamus

Selain itu, Ketua Tim mitigasi tersebut mengingatkan kepada seluruh personel untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos), serta tetap netral dalam Pemilu tahun 2024.

“Jangan sampai medsos kita mencoreng nama institusi dan diri sendiri. Kita sebagai anggota Polri harus netral dan tidak ada kegiatan politik, serta tidak boleh ikut serta dalam rangkaian kegiatan tersebut,” paparnya. (*)