Satu Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Dua TKP Berbeda Diringkus Polres Way Kanan

Tidak cukup disitu pelaku juga mengambil uang dan HP merek Vivo Y19 milik Yus merupakan rekan Abdul yang sedang berada di dalam mobil sebagai jaminan besok kalau korban pulang mampir di indomaret sebelah kiri arah bukit kemuning membawa anjing seperti yang diinginkan pelaku.

Setelah berhasil membawa uang dan HP korban selanjutnya pelaku menyuruh korban naik ke mobil untuk pergi dari rumah makan tersebut.

Ditempat terpisah dengan modus yang sama diduga pelaku melakukan aksinya pada hari Senin tanggal 11 September 2023 sekitar pukul 05.30 terhadap korban an. Suwardi warga Kampung Bumi Say Agung Kecamantan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Diduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Pakuan Ratu Diringkus Polisi

Saat itu korban mengendarai truk colt Diesel warna kuning No.Pol: BG 8537 FM bersama dengan saksi ketika melalui Jalan Lintas Sumatara tepatnya di Kampung Banjarmasin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Seketika ada sepeda motor honda beat Warna merah yang dikendarai 2 (dua) lelaki tidak dikenal menghampiri dari arah samping kanan dan langsung menyuruh korban menghentikan kendarannya.

Setelah berhenti di pinggir jalan, korban langsung turun mengikuti dua orang lelaki tersebut masuk rumah makan, dan salah satu orang langsung berkata menuduh korban menabrak kucing anggora peliharanya dan meminta ganti rugi sebesar Rp. 600. ratus ribu rupiah.

Baca Juga  Way Kanan Akan Sambut Kemerdekaan di Lapangan yang Tak Merdeka dari Ketelantaran

Jika tidak menuruti kemauannya pelaku mengancam mengajak rekan pelaku yang lain datang akan menghancurkan mobil korban. Karena korban tidak mempunyai uang selanjutnya pelaku menggeledah kantong celana korban akan tetapi tidak menemukan uang, lalu korban menelpon Bos korban meminta kiriman uang sebesar Rp 500 ribu rupiah dan mentransfer ke rekening DANA .

Setelah berhasil terkirim dan mendapatkan uangnya dua pria tersebut langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.

Kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 11 September 2023 sekitar pukul 19.20 Wib, Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan yang dipimpin Kanit I Idik mendapatkan Informasi bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Baradatu.

Baca Juga  Curat di Way Kanan, Polsek Negara Batin Bekuk Diduga Pelaku Curi Rokok dan Uang di Toko

Atas informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju ke lokasi dan pada saat sampai dilokasi pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.**