Blambangan Umpu – Tidak ada kompromi. Begitulah sikap tegas Bupati Way Kanan terhadap aktivitas tambang ilegal (TI) yang selama ini merusak lingkungan sekaligus mempermalukan nama daerah.
Keseriusan itu dibuktikan dengan razia besar-besaran di kawasan PTPN 7 pada Kamis (28/8). Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Way Kanan, Irwansyah, dan dikawal ketat oleh puluhan aparat TNI-Polri.
“Kami tidak akan berhenti. Razia ini bagian dari kesepakatan Bupati, tokoh adat, dan aparat keamanan. TI harus dihentikan, titik,” tegas Irwansyah saat ditemui wartawan.
Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, tim mendapati bekas galian luas dan peralatan TI yang ditinggalkan begitu saja. Bukti nyata bahwa tambang ilegal memang telah menggerogoti lahan negara.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari tokoh adat Kampung Bujung, Edwin Kerukaspari, yang menilai keberanian Bupati adalah jalan penting untuk menyelamatkan aset masyarakat adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan.
“Sudah cukup lahan adat kami dirusak. Kami minta Bupati, Polri, dan TNI serius hingga benar-benar tuntas. Jangan beri ruang bagi pelaku TI,” tegas Edwin.
Dengan pernyataan keras itu, pesan jelas sudah disampaikan: pemerintah dan aparat tidak akan lagi mentolerir tambang ilegal di Way Kanan.(Eeng)

Selengkapnya
Kelangkaan Pertalite dan Solar di Way Kanan Dikeluhkan Warga, Harga Eceran Tembus Rp14 Ribu
Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026
Pantau Arus Balik Lebaran 1447 H, Polres Way Kanan Himbau Pengguna Jalan dan Sampaikan Layanan 110