PUWAREPOS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Way Kanan, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan pelatihan penanganan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kamis (07/03/2024).
Pelatihan penanganan olah TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara yang diikuti personel Satreskrim Polsek Way Kanan bersama unit reskrim Polsek jajaran yang berlangsung di aula Adhi Pradana Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara menjelaskan pentingnya kecakapan sebagai anggota Polri yang bertugas fungsi Reskrim dalam Penanganan olah TKP yang benar.
Lanjutnya olah TKP merupakan penanganan di TKP untuk mencari bukti permulaan yang cukup dalam upaya untuk membuat terang suatu tindak pidana.
Apabila dalam proses identifikasinya terjadi kesalahan dapat berakibat penanganan kasus mengalami hambatan. Karenanya saat melakukan proses identifikasi, yang dimulai dengan TPTKP, penanganan korban sampai tahap Olah TKP harus diselenggarakan secara benar dan tepat.
Artinya, ini adalah langkah awal untuk dapat mengungkapkan peristiwa pidana yang terjadi,” Ujarnya.
Kasatreskrim berharap personel yang mengikuti pelatihan ini dapat mengerti dan memahami serta mengaplikasikannya dalam bertugas di kewilayahan khususnya bagi setiap penyidik guna memperoleh bukti-bukti yg mendukung proses penyidikan,” katanya.*

Selengkapnya
Ironis! Pernah Jadi Kebanggaan, Kini Kafe Pelangi Way Kanan Sepi dan Tak Terawat
Pemkab Way Kanan Jemput Dukungan Pusat, Bahas Penguatan Fiskal Daerah di Kemendagri
PT Pesona Sawit Makmur Bungkam Soal Legalitas, Diduga Ada Pembiaran dari Pemerintah?