Kembali, Satreskrim Polres Way Kanan Kembali Monitoring SPBU Di Way Kanan

PUWAREPOS.COM – Polres Way Kanan akan terus melakukan monitoring dan pengamanan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh terjadi kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU baik menjelang idul fitri maupun pasca Idul Fitri 2024.

Demikian ditegaskan oleh Kasar Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan mendampingi Kapolres AKBP Pratomo Widodo, saat melaksanakan pengecekan, pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyimpangan penjualan BBM (Bahan Bakar Minyak) di beberapa SPBU dengan segala modus operandi di wilayah Kabupaten Way Kanan. Selasa (02/04).

Baca Juga  Baru Diperbaiki, Jalan Blambangan Umpu–Serupa Jaya Kembali Rusak Parah! Diduga Akibat Truk Sawit Overkapasitas

Penyisiran petugas beserta tim melakukan pengecekan BBM dari 5 (lima) SPBU di Kabupaten Way Kanan ada 4 (empat) SPBU yang beroperasi yakni di SPBU 24.347.149 Kampung Gunung Sangkaran, SPBU 24.345.23 Kampung Negeri Baru, SPBU 24.345.21 Kampung Bumi Ratu dan di SPBU 24.347.122 Kampung Gunung Katun.

Masih kata Mangara,dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kanit Tipidter bersama personel Satreskrim Polres Way Kanan melakukan pengecekan terhadap SPBU agar tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga  Pemerintah Way kanan Melalui BPBD dan Dinas Sosial Berikan Santunan Sembako terhadap 22 Warga kampung Srimulyo

“Terutama menjelang mudik lebaran 1445 H, pihak Kepolisian khususnya di Way Kanan, ingin memastikan tidak ada praktik – praktik kecurangan SPBU dalam menyalurkan BBM, dari kegiatan tersebut juga diketahui SPBU 24.345.18 Kampung Tiuh Balak Baradatu tidak beroperasi,”ujar Mangara Panjaitan