– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menggantikan Bupati Way Kanan Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin 10 Maret 2025.
Penyerahan surat Plt tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (12/03/2025)
Penyerahan Surat Plt. Bupati Way Kanan ini turut disaksikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi
Dalam kesempat ini Gubernur Mirza meminta Ayu untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia berpesan agar Ayu beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” ujar Mirza.
Dalam sambutanya Ayu Asalasiyah berterima kasih atas penyerahan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepadanya .
” Saya akan tetap melanjutkan program kerja Almarhum Bapak Bupati Drs.Hi.Alirahman untuk mensejahterakan masyrakat Way Kanan.” Ujarnya.
” Semoga dengan di serahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada saya semua tanggung jawab yang diemban akan sukses .” Tutup Ayu.

Selengkapnya
Ironis! Pernah Jadi Kebanggaan, Kini Kafe Pelangi Way Kanan Sepi dan Tak Terawat
Pemkab Way Kanan Jemput Dukungan Pusat, Bahas Penguatan Fiskal Daerah di Kemendagri
PT Pesona Sawit Makmur Bungkam Soal Legalitas, Diduga Ada Pembiaran dari Pemerintah?