DPRD Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati Way Kanan Periode 2025-2030, dan usulan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Way kanan sisa masa jabatan 2025-2030, berlangsung di ruang paripurna dewan, Selasa (19/03/2025).
Dalam Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi tersebut akan diusulkan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah menjadi Bupati Definitip menggantikan Ali Rahman yang meninggal dunia pada 10 Maret 2025 yang lalu.
“Sesuai mekanisme dan aturan Undang Undang yang ada, DPRD akan mengusulkan Wakil Bupati/ Plt Bupati Ayu Asalasiyah sebagai pengganti Bupati Way kanan Ali Rahman untuk sisa jabatan 2025-2030 kepada Menteri Dalam Negeri Melalui Gubernur Lampung,”kata Rial Kalbadi.
Diketahui dalam Rapat Paripurna yang berlangsung singkat tersebut selain dihadiri 3 unsur pimpinan be

Selengkapnya
Ironis! Pernah Jadi Kebanggaan, Kini Kafe Pelangi Way Kanan Sepi dan Tak Terawat
Pemkab Way Kanan Jemput Dukungan Pusat, Bahas Penguatan Fiskal Daerah di Kemendagri
PT Pesona Sawit Makmur Bungkam Soal Legalitas, Diduga Ada Pembiaran dari Pemerintah?