Dibongkar! Tabir Korupsi APBK Bandar Dalam Mulai Terkuak, Kejari Way Kanan Geledah Dua Lokasi Sekaligus

Way Kanan, Lampung – Aroma busuk dugaan korupsi yang mengendap di balik laporan keuangan Kampung Bandar Dalam akhirnya mulai tercium tajam. Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan resmi mengobrak-abrik dua lokasi penting demi membongkar indikasi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) tahun 2020 hingga 2022.

Selasa yang mendebarkan itu (17 Juni 2025), sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyidik gabungan menyerbu Kantor Kampung Bandar Dalam dan rumah pribadi seorang perangkat kampung berinisial DP. Operasi berlangsung selama lima jam yang menegangkan, hingga matahari mulai condong ke barat.

Baca Juga  Putra Mantan Bupati Way Kanan, Galang Putra Rahman, Didorong Jadi Wakil Bupati 2025–2029

“Dari hasil penggeledahan, kami berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diyakini berkaitan langsung dengan penggunaan dana kampung selama tiga tahun anggaran terakhir,” ungkap Rahmat Effendi, SH., MH., Kepala Seksi Intelijen Kejari Way Kanan.

Aksi ini tak main-main. Dipimpin langsung oleh Kasipidsus Joni Saputra, SH., MH., operasi tersebut dikawal ketat oleh aparat Seksi Intelijen Kejari bersama personel Kodim 0427/Way Kanan. Kehadiran unsur TNI memberi sinyal kuat bahwa penegakan hukum sedang bergerak tanpa kompromi.

Baca Juga  Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Way Kanan Ringkus Pelaku di Kampung Suka Agung

Kejari Way Kanan memastikan bahwa proses hukum masih bergulir dan akan terus mendalami siapa saja yang bermain dalam skandal ini. Semua pihak yang terlibat akan dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan anggaran negara, tak terkecuali di tingkat desa,” tegas Rahmat.

Langit Bandar Dalam tampak cerah siang itu, tapi di balik ketenangan, badai hukum sedang bersiap menghantam siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan publik.(sp/zp/as)

(Sumber: Media Sosial Resmi Kejari Kabupaten Way Kanan)