BLAMBANGAN UMPU – Suasana Blambangan Umpu, Way Kanan, mendadak tegang pada Kamis (21/8/2025). Deru kendaraan aparat penegak hukum terdengar memasuki kawasan tambang ilegal yang selama ini meresahkan. Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Polres Way Kanan akhirnya menggelar razia besar-besaran, menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops dan Kasatreskrim Polres Way Kanan, sesuai dengan instruksi tegas Bupati Way Kanan, Ayu Assalasiah, S.Ked. Kehadiran aparat di lapangan menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak lagi tinggal diam terhadap praktik tambang ilegal yang telah menggerogoti lingkungan dan merusak tatanan hukum.
Sejumlah titik yang berada di kawasan PTPN 7 menjadi fokus penertiban. Aparat memeriksa peralatan tambang, mengamankan lokasi, serta memastikan aktivitas liar benar-benar dihentikan.
Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari masyarakat adat. Cahya Lana, salah seorang perwakilan tokoh adat, menegaskan bahwa masyarakat sepenuhnya mendukung razia tambang ilegal ini. Namun ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak berhenti pada hari ini saja.
“Kami berharap, razia tambang ilegal di kawasan PTPN 7 ini tidak hanya seremonial. Harus ada keberlanjutan. Jangan sampai aparat turun hari ini, tapi besok para penambang kembali beroperasi,” tegasnya.
Tambang ilegal di Way Kanan selama ini bukan hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu keresahan sosial dan mengancam masa depan generasi mendatang. Dengan adanya razia ini, masyarakat berharap ada perubahan nyata: alam tetap lestari, hukum ditegakkan, dan pelaku pertambangan liar benar-benar mendapat efek jera.(eeng)

Selengkapnya
Bupati Way Kanan Tak Main-main, Tambang Ilegal di PTPN 7 Digempur Kembali!
Peninggalan Era Tamanuri Terancam Roboh, Warga Minta Pemerintah Cepat Tanggap
Warga Dusun 1 Gunung Sangkaran Keluhkan Jalan Rusak Parah, Sudah 4 Kali Ganti Bupati Tak Pernah Tersentuh Perbaikan