Ratusan Warga Adat Tangkap TI, 5 Eskavator Diserahkan ke Polisi

Blambangan Umpu – Ratusan masyarakat adat Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, melakukan aksi sweeping di areal PTPN I Regional VII, Rabu (10/9/2025). Dalam aksi tersebut, warga berhasil mengamankan puluhan unit Tambang Ilegal (TI) beserta lima alat berat eskavator yang kedapatan masih beroperasi mencari emas di kawasan tersebut.

Cahya Lana, selaku koordinator lapangan aksi, menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keberlangsungan tanah adat.

“Dugaan kami benar. Masih banyak aktivitas TI yang beroperasi di lahan PTPN. Kami minta Polres Way Kanan tegas menetapkan tersangka dan benar-benar menghentikan aktivitas ini,” ujarnya di lokasi.

Baca Juga  Mahasiwa Datangi Kantor DPRD Way Kanan, Ada Apa ya

Sementara itu, tokoh adat Kampung Blak, Ahmad Ganta, meminta Kapolda Lampung memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

“Kami berharap Kapolda bisa memberi atensi tegas, agar Polres Way Kanan serius mengusut para pelaku TI yang telah merusak lingkungan,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Berasil, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan masyarakat.

“Kami akan melakukan penindakan terhadap para pelaku TI yang di-OTT oleh masyarakat adat. Dari pendataan, ada puluhan unit TI dan lima eskavator yang diamankan, termasuk ratusan liter solar subsidi,” jelasnya.

Baca Juga  Berikut Daftar Perusahaan Angkutan Batu Bara Yang Melintasi Jalan Milik Negara Tampa Izin Diduga Illegal

Pantauan di lapangan, seluruh barang bukti hasil sweeping masyarakat adat telah dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut. (Eeng)