Blambangan Umpu – Ratusan masyarakat adat Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, melakukan aksi sweeping di areal PTPN I Regional VII, Rabu (10/9/2025). Dalam aksi tersebut, warga berhasil mengamankan puluhan unit Tambang Ilegal (TI) beserta lima alat berat eskavator yang kedapatan masih beroperasi mencari emas di kawasan tersebut.
Cahya Lana, selaku koordinator lapangan aksi, menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keberlangsungan tanah adat.

“Dugaan kami benar. Masih banyak aktivitas TI yang beroperasi di lahan PTPN. Kami minta Polres Way Kanan tegas menetapkan tersangka dan benar-benar menghentikan aktivitas ini,” ujarnya di lokasi.
Sementara itu, tokoh adat Kampung Blak, Ahmad Ganta, meminta Kapolda Lampung memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
“Kami berharap Kapolda bisa memberi atensi tegas, agar Polres Way Kanan serius mengusut para pelaku TI yang telah merusak lingkungan,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan warga, Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Berasil, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan masyarakat.
“Kami akan melakukan penindakan terhadap para pelaku TI yang di-OTT oleh masyarakat adat. Dari pendataan, ada puluhan unit TI dan lima eskavator yang diamankan, termasuk ratusan liter solar subsidi,” jelasnya.
Pantauan di lapangan, seluruh barang bukti hasil sweeping masyarakat adat telah dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut. (Eeng)

Selengkapnya
Kenaikan PBB Tuai Protes, Warga Blambangan Umpu Nilai NJOP Tak Sesuai Kondisi Lapangan
Aksi Begal Motor Dikabarkan Marak di Way Kanan, Warga Diliputi Kecemasan dan Minta Polisi Bentuk Tim Khusus
DPR RI Soroti Kasus Hartono, Komisi III Minta Hentikan Proses Hukum Dugaan Penimbunan Pertalite di Way Kanan