Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan

Way Kanan — Proyek peningkatan dan rekonstruksi jalan Simpang Andalas – Talang Plastik di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, kembali menuai sorotan publik. Jalan yang menelan anggaran mencapai Rp. 17 Miliar dan dikerjakan oleh PT Alvin Akbar Kontriksindo pada tahun 2024 tersebut kini kondisinya memprihatinkan, meski baru setahun rampung.

Dari hasil pantauan di lapangan, puluhan titik aspal tampak mengelupas dan berlubang, terutama di Dusun 6 Kampung Gunung Sangkaran. Warga menduga ketebalan aspal tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga  Aset Pemerintah Way Kanan Membusuk, Anggaran Menguap

“Baru selesai tahun kemarin, tapi sudah rusak begini. Kalau kualitasnya seperti ini, jelas ada yang tidak beres. Anggarannya besar, tapi hasilnya tidak sebanding,” ujar salah satu warga, Selasa (21/10/2025).

Dugaan tersebut ternyata tak jauh dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menemukan adanya kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Way Kanan membenarkan bahwa proyek tersebut memang sempat menimbulkan kerugian negara, namun seluruh kerugian telah dikembalikan ke kas daerah oleh pihak rekanan.

Baca Juga  Way Kanan Raih Juara Karate  Lampung

“Benar, memang ada temuan kerugian negara dari hasil pemeriksaan. Tapi semua sudah dikembalikan oleh rekanan ke kas negara. Untuk besaran nominalnya, datanya ada di Kabid Bina Marga,” jelas Kadis PUPR Way Kanan saat dikonfirmasi wartawan.

Meski demikian, publik menilai persoalan ini tidak bisa dianggap selesai begitu saja. Lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas PUPR Way Kanan disebut menjadi faktor utama terjadinya kerusakan dini pada proyek senilai miliaran tersebut.

“Kalau sampai BPK turun tangan dan menemukan kerugian, berarti pengawasan di lapangan sangat lemah. Seharusnya Dinas PUPR bisa lebih ketat mengawasi mutu pekerjaan sejak awal,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga  Way Kanan Hancur dari Dalam,  Hukum Mati dan Tambang Hidup

Kondisi jalan yang kini rusak parah menjadi bukti nyata bahwa pengawasan teknis dan kontrol mutu pekerjaan belum berjalan efektif. Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dinas terkait, agar kasus serupa tidak kembali terjadi di proyek-proyek berikutnya.

“Proyek ini seharusnya jadi kebanggaan pembangunan, tapi malah menimbulkan kekecewaan. Kami berharap ke depan ada pengawasan yang benar-benar ketat,” tutup warga.(Eeng)