Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Way Kanan Periode 2025–2029 serta forum strategis dalam menyelaraskan prioritas pembangunan dari tingkat kampung hingga kabupaten.
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Banjit, Selasa (10/02/2026), di Aula Kecamatan Banjit, yang dihadiri unsur perangkat daerah, Camat dan Kepala Kampung se-Kecamatan Banjit, serta tokoh masyarakat dan perwakilan unsur masyarakat lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Ayu menekankan pentingnya menjadikan data Indeks Desa (ID) sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan. Berdasarkan pemutakhiran Tahun 2025, rata-rata Nilai ID Kecamatan Banjit tercatat sebesar 75,84, masih berada di bawah rata-rata Kabupaten Way Kanan yang mencapai 77,53. Dari 20 kampung, 1 kampung telah berstatus Mandiri, yaitu Kampung Argomulyo dengan skor 81,89, sementara 19 kampung lainnya masih berstatus Maju.
Menurut Bupati, capaian tersebut menunjukkan bahwa Banjit memiliki fondasi yang cukup kuat untuk naik kelas, namun tetap membutuhkan intervensi terarah agar seluruh kampung dapat mencapai status Mandiri.
“Evaluasi per dimensi menunjukkan peta kekuatan dan tantangan kita. Dimensi Layanan Dasar dengan skor rata-rata 133,11 dan Dimensi Ekonomi dengan skor rata-rata 107,26 sudah cukup kuat. Namun Dimensi Akuntabilitas masih menjadi tantangan utama dengan skor rata-rata 40,37, yang merupakan skor terendah dibandingkan dimensi lainnya,” tegas Bupati.

Selengkapnya
Kelangkaan Pertalite dan Solar di Way Kanan Dikeluhkan Warga, Harga Eceran Tembus Rp14 Ribu
Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026
Pantau Arus Balik Lebaran 1447 H, Polres Way Kanan Himbau Pengguna Jalan dan Sampaikan Layanan 110