Musrenbang Kecamatan Negeri Agung 2026, Sekda Tekankan Peningkatan Indeks Desa dan Kewaspadaan Bencana

Way Kanan – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Negeri Agung yang digelar di Aula Kecamatan Negeri Agung, Selasa (10/02/2026).

Dalam sambutannya, Sekda Machiavelli menyampaikan evaluasi capaian kinerja pembangunan di Kecamatan Negeri Agung berdasarkan data pemutakhiran rata-rata Nilai Indeks Desa (ID) Tahun 2025. Disebutkan bahwa Kecamatan Negeri Agung berada pada angka 74,14, masih di bawah rata-rata Indeks Desa tingkat Kabupaten Way Kanan yang mencapai 77,67.

Baca Juga  Lepas Distribusi Logistik Pemilu, Bupati Adipati Minta Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Dari total 20 Kampung yang ada di Kecamatan Negeri Agung, sebanyak 4 Kampung telah berstatus Mandiri dan 10 Kampung berstatus Maju. Namun demikian, masih terdapat 6 Kampung berstatus Berkembang yang perlu menjadi perhatian serius untuk ditingkatkan statusnya melalui perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang lebih terarah dan kolaboratif. Capaian tertinggi diraih Kampung Rejo Sari dengan skor 88,98, disusul Kampung Kalipapan dengan skor 87,09.

Sekda menegaskan bahwa peningkatan status desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kampung, tetapi memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kecamatan, perangkat kampung hingga partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga  Digerebek Saat Berduaan di Kamar Kos, Sejoli di Lampung Tengah Ketahuan Sedang Pesta Sabu

Selain fokus pada peningkatan Indeks Desa, Sekda juga mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap potensi bencana. Camat dan para Kepala Kampung diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap risiko banjir. Seluruh aparatur kampung dan masyarakat dihimbau untuk proaktif bergotong royong melakukan normalisasi drainase serta memastikan fungsi embung desa berjalan optimal guna melindungi aset dan keselamatan warga.