Tiga Bulan Tukin Belum Cair, PNS Way Kanan Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah

Blambangan Umpu — Tunjangan kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dilaporkan belum juga cair selama tiga bulan terakhir. Kondisi ini mulai menimbulkan pertanyaan di kalangan aparatur sipil negara, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sejumlah PNS mengaku heran dengan lambannya pencairan tunjangan tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan dana yang menjadi salah satu penunjang kesejahteraan mereka itu akan diterima.

Baca Juga  Operasi Lilin Krakatau 2023, Sidokkes Polres Way Kanan Kunjungi Pospam Way Tuba

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga kini para pegawai masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah.

“Sudah tiga bulan belum cair. Sampai sekarang juga belum ada tanda-tanda kapan akan dibayarkan, padahal sebentar lagi Idul Fitri,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, kondisi ini membuat banyak pegawai merasa kebingungan, terutama karena tukin menjadi bagian dari penghasilan yang selama ini diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Terpisah, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kabupaten Way Kanan, Aan, saat dikonfirmasi kemarin menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini masih dalam proses pengajuan rekomendasi persetujuan ke pemerintah pusat.

Baca Juga  Sinergi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan: Pemkab Way Kanan Serahkan Hibah Tanah

“Pemerintah Kabupaten Way Kanan sedang mengajukan rekomendasi persetujuan ke Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari regulasi dalam pembuatan Peraturan Bupati (Perbup),” jelas Aan.

Ia menambahkan, keterlambatan pencairan tunjangan kinerja tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Way Kanan, melainkan juga dialami oleh sejumlah daerah lain di Indonesia.

Meski demikian, para PNS di lingkungan Pemkab Way Kanan berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan proses administrasi tersebut, sehingga hak mereka dapat segera diterima, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.(eeng)

Baca Juga  Bupati Way Kanan Tak Main-main, Tambang Ilegal di PTPN 7 Digempur Kembali!