PGRI Way Kanan Raih Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen Guru Bangun Pendidikan Berkualitas

Way Kanan/Jakarta – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meraih penghargaan atas Tata Kelola Keuangan Anggota PGRI Kabupaten Way Kanan Tahun 2025 pada Kegiatan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II PGRI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar PGRI, di Golden Boutique Hotel, Jakarta, Kamis (16/04/026).

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kik Christianto Z, S.E., M.M., mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten yang sekaligus Ketua PGRI Way Kanan, Machiavelii Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., dan diserahkan langsung oleh Ketua Umum PB PGRI, PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.

Baca Juga  Jalan Rusak di Lingkar Pemda Way Kanan, Simbol Janji yang Tak Pernah Tuntas

Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama PGRI dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan profesional, khususnya dalam pengelolaan keuangan anggota.

Dari sisi PGRI Way Kanan, penghargaan ini dimaknai sebagai hasil dari semangat kebersamaan dan kedisiplinan para anggota dalam membangun organisasi yang sehat dan terpercaya. Pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga cerminan integritas dan tanggung jawab moral organisasi profesi guru kepada anggotanya.

Baca Juga  Sekda Way Kanan Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim saat Salat Idul Adha 1447 H

Sekda Machiavelli menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran PGRI Way Kanan dalam menjaga integritas organisasi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kami untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi yang lebih baik, sekaligus memperkuat peran PGRI sebagai mitra strategis pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan” ujarnya.

Lebih lanjut, PGRI Way Kanan terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas guru melalui berbagai program pembinaan, penguatan kompetensi, serta mendorong kesejahteraan anggota sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di daerah.

Baca Juga  Besaran UMK 2024 Disetujui Gubernur, Pemkot Bandar Lampung Minta Perusahaan Mentaati