Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022, Adipati : Terima Kasih Atas Dukungan

WAYKANAN,PUWAREPOS – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Kamis (30/03/2023).

Dalam pidatonya, Bupati Adipati menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2022 adalah hasil dari evaluasi atas penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Way Kanan selama 1 Tahun Anggaran, dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, yang merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026. Dimana sesuai peraturan, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Baca Juga  Empat Tersangka Pemerasan Sopir Truck Diringkus, Salah satunya Oknum PNS

“Pada Tahun 2022, merupakan masa pemulihan ekonomi setelah menghadapi bencana Covid-19. Dimana terjadinya gangguan aktivitas ekonomi yang berimplikasi kepada perubahan dalam postur APBN Tahun Anggaran 2022, baik dari sisi Pendapatan Negara, sisi Belanja Negara, maupun sisi Pembiayaan, yang berdampak pada alokasi pendapatan yang berasal dari dana transfer ke daerah, dan dampak dari berkurangnya alokasi dana transfer ke daerah, menyebabkan penundaan beberapa agenda pembangunan daerah dan berdampak pada capaian kinerja Tahun 2022. Saya sampaikan bahwa perkembangan kondisi Kabupaten Way Kanan dari aspek, fokus dan indikator kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2022”, ujar Bupati Adipati.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Berhentikan Sementara 3 PNS Tersangka Kasus Korupsi Retribusi