PUWAREPOS.COM – POLDA METRO JAYA kembali memberlakukan tilang manual khusus untuk menindak empat jenis pelanggaran.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan jenis-jenis empat pelanggaran lalu lintas tersebut.
“Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu saja pelanggaran-pelanggaran itu,” terangnya dikutip Merdeka, Jumat (9/12/2022).
Latif menjelaskan pemberlakukan tilang manual tersebut ialah agar tetap bisa menindak pengemudi nakal yang menyiasati tilang elektronik.*puwarepos

Selengkapnya
Tiga Bulan Tukin Belum Cair, PNS Way Kanan Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah
PNS Menunggu, Pemkab Diam: Tukin Way Kanan Belum Cair Saat Ramadan
Bupati Ayu Asalasiyah Buka Pasar Murah Reguler 2026, Intervensi Nyata Jaga Inflasi Daerah