Blambangan Umpu, Way Kanan — Ketika rakyat menjerit karena rusaknya lingkungan akibat tambang ilegal (TI), puluhan anggota DPRD Way Kanan justru memilih bungkam. Tak satu pun dari mereka bersuara atau mengambil langkah konkret untuk menghentikan kehancuran ekologis yang kini mengepung Kecamatan Blambangan Umpu dan Umpu Semenguk.
Ironisnya, kerusakan tersebut bukan lagi sekadar isu lingkungan. Dampaknya sudah nyata: krisis air bersih, rusaknya tanaman, menghilangnya sumber mata air, dan terancamnya kesehatan masyarakat. Tapi di balik semua itu, gedung dewan tetap sunyi tak ada sidang terbuka, tak ada pernyataan sikap, tak ada aksi nyata.
“Kami tak butuh janji. Kami butuh bukti. Tapi sayangnya, DPRD seperti buta dan tuli. Wakil rakyat yang dipilih dengan harapan, kini diam melihat kami dihantam kesengsaraan akibat tambang,” ucap seorang warga Blambangan Umpu dengan nada kecewa, Sabtu (13/7/2025).
Warga menilai diamnya DPRD sebagai bentuk pembiaran yang disengaja. Bahkan mulai mencuat kecurigaan publik: apakah para wakil rakyat sudah kehilangan nyali, atau memang telah
Kritik paling tajam datang dari Ketua Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, yang menyebut DPRD Way Kanan gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Mereka bukan cuma diam. Mereka seperti kehilangan arah, kehilangan fungsi, bahkan kehilangan keberpihakan. Jika terus begini, DPRD Way Kanan lebih layak disebut Wakil Tambang Ilegal ketimbang wakil rakyat,” kecam Irfan.
Menurut Irfan, kerusakan lingkungan yang terus dibiarkan ini bisa merugikan negara hingga miliaran rupiah, belum lagi dampak jangka panjang terhadap generasi mendatang. Ia juga mengungkap bahwa Bupati Way Kanan sebelumnya pernah mengeluarkan surat larangan terhadap TI, namun anehnya, aktivitas ilegal itu justru kian marak seolah mendapat restu diam-diam dari pejabat dan wakil rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun anggota DPRD Way Kanan merespons permintaan klarifikasi awak media. Sekda dan Kapolres Way Kanan pun memilih bungkam saat dihubungi.
Sementara itu, Walhi Lampung, tengah menyiapkan langkah hukum dengan mengkoordinasikan laporan ke Kejati dan Polda Lampung untuk mengungkap siapa sebenarnya yang membekingi tambang ilegal di wilayah ini.(eng/zp tim)

Selengkapnya
Bupati Way Kanan Tak Main-main, Tambang Ilegal di PTPN 7 Digempur Kembali!
Peninggalan Era Tamanuri Terancam Roboh, Warga Minta Pemerintah Cepat Tanggap
Razia Tambang Ilegal di Blambangan Umpu, Pemkab Way Kanan Turun Tangan Didukung Aparat Penegak Hukum