Aparat Diam, Cukup! Tokoh Adat Akan Datangi Bupati Way Kanan Demi Selamatkan Alam

BLAMBANGAN UMPU –Kegeraman masyarakat adat Blambangan Umpu terhadap maraknya aktivitas Tambang Ilegal (TI) di wilayah PTPN 7 semakin memuncak. Sebanyak empat tokoh adat setempat menyatakan akan melaporkan langsung situasi ini kepada Bupati Way Kanan, menyusul diamnya aparat penegak hukum di tingkat Polres.

Kerusakan demi kerusakan terus terjadi, tapi penindakan dari Polres Way Kanan nyaris tak terdengar. Padahal, lokasi TI yang dimaksud berada tepat di pinggir Jalan Lintas Sumatera, terbuka di hadapan mata publik.

Baca Juga  Rumah Warga Rantau Temiang Ludes dilalap Api

Tokoh adat Blambangan Umpu, Ahmad Ganta menyebut pihaknya tidak lagi bisa tinggal diam melihat tanah adat dihancurkan secara brutal tanpa tindakan tegas dari penegak hukum.

“Kalau Kapolres tak berani bertindak, kami akan menghadap langsung Bupati Way Kanan. Kami percaya, masih ada pemimpin daerah yang peduli lingkungan dan martabat daerahnya,” ujar Ahmad Ganta, Selasa (16/7/2025), dengan suara lantang.

Lebih jauh, Ahmad Ganta menyebut, keberadaan TI tak hanya menyebabkan kehancuran ekosistem dan krisis air, tetapi juga memalukan wajah Way Kanan di hadapan masyarakat luar. Tiap hari, ribuan kendaraan melintas di Jalan Lintas Sumatera, menyaksikan bagaimana tambang ilegal dibiarkan menggerogoti sisi jalan simbol kelumpuhan hukum di daerah ini.

Baca Juga  Curat di Way Kanan, Polsek Baradatu Amankan Satu ABH dan Satu Pelaku Diduga Curi Kotak Amal

“Kalau tidak segera dihentikan, Way Kanan akan dikenal bukan karena potensi atau kemajuannya, tapi karena tambang ilegalnya,” ucapnya dengan nada getir.

Pihaknya berharap Bupati Way Kanan berani mengambil sikap, memutus kebisuan yang selama ini melingkupi masalah ini. Jika tidak, masyarakat adat bertekad akan melangkah lebih jauh demi menyelamatkan tanah warisan leluhur.(Eng/zp tim)