Razia Tambang Ilegal di Blambangan Umpu, Pemkab Way Kanan Turun Tangan Didukung Aparat Penegak Hukum

BLAMBANGAN UMPU – Suasana Blambangan Umpu, Way Kanan, mendadak tegang pada Kamis (21/8/2025). Deru kendaraan aparat penegak hukum terdengar memasuki kawasan tambang ilegal yang selama ini meresahkan. Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Polres Way Kanan akhirnya menggelar razia besar-besaran, menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops dan Kasatreskrim Polres Way Kanan, sesuai dengan instruksi tegas Bupati Way Kanan, Ayu Assalasiah, S.Ked. Kehadiran aparat di lapangan menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak lagi tinggal diam terhadap praktik tambang ilegal yang telah menggerogoti lingkungan dan merusak tatanan hukum.

Baca Juga  Drama Pelarian Pelaku Penggelapan Hewan Ternak Berakhir di Jeruji Besi

Sejumlah titik yang berada di kawasan PTPN 7 menjadi fokus penertiban. Aparat memeriksa peralatan tambang, mengamankan lokasi, serta memastikan aktivitas liar benar-benar dihentikan.

Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari masyarakat adat. Cahya Lana, salah seorang perwakilan tokoh adat, menegaskan bahwa masyarakat sepenuhnya mendukung razia tambang ilegal ini. Namun ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak berhenti pada hari ini saja.

“Kami berharap, razia tambang ilegal di kawasan PTPN 7 ini tidak hanya seremonial. Harus ada keberlanjutan. Jangan sampai aparat turun hari ini, tapi besok para penambang kembali beroperasi,” tegasnya.

Baca Juga  Aset Pemerintah Way Kanan Membusuk, Anggaran Menguap

Tambang ilegal di Way Kanan selama ini bukan hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu keresahan sosial dan mengancam masa depan generasi mendatang. Dengan adanya razia ini, masyarakat berharap ada perubahan nyata: alam tetap lestari, hukum ditegakkan, dan pelaku pertambangan liar benar-benar mendapat efek jera.(eeng)