Bupati Way Kanan Tak Main-main, Tambang Ilegal di PTPN 7 Digempur Kembali!

Blambangan Umpu – Tidak ada kompromi. Begitulah sikap tegas Bupati Way Kanan terhadap aktivitas tambang ilegal (TI) yang selama ini merusak lingkungan sekaligus mempermalukan nama daerah.

Keseriusan itu dibuktikan dengan razia besar-besaran di kawasan PTPN 7 pada Kamis (28/8). Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Way Kanan, Irwansyah, dan dikawal ketat oleh puluhan aparat TNI-Polri.

“Kami tidak akan berhenti. Razia ini bagian dari kesepakatan Bupati, tokoh adat, dan aparat keamanan. TI harus dihentikan, titik,” tegas Irwansyah saat ditemui wartawan.

Baca Juga  Kejati Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung

Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, tim mendapati bekas galian luas dan peralatan TI yang ditinggalkan begitu saja. Bukti nyata bahwa tambang ilegal memang telah menggerogoti lahan negara.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari tokoh adat Kampung Bujung, Edwin Kerukaspari, yang menilai keberanian Bupati adalah jalan penting untuk menyelamatkan aset masyarakat adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan.

“Sudah cukup lahan adat kami dirusak. Kami minta Bupati, Polri, dan TNI serius hingga benar-benar tuntas. Jangan beri ruang bagi pelaku TI,” tegas Edwin.

Baca Juga  Soal Tudingan Lampung Tidak Maju-Maju, Nunik: Kami Sudah Bekerja Maksimal

Dengan pernyataan keras itu, pesan jelas sudah disampaikan: pemerintah dan aparat tidak akan lagi mentolerir tambang ilegal di Way Kanan.(Eeng)