Way Kanan – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengeluarkan ultimatum keras. Ia menegaskan tidak akan memberi ampun kepada oknum polisi yang ikut bermain di tambang emas ilegal dan perambahan lahan PTPN 1 Regional 7 Blambangan Umpu.
“Saya kasih waktu tiga kali dua puluh empat jam. Bila ada anggota terbukti terlibat, langsung saya berhentikan dari kepolisian!” tegas Adanan di ruang kerjanya, Kamis (28/8/2025).
Pernyataan itu muncul saat dirinya menerima kunjungan empat tokoh adat Buay Pemuka Pangeran Udik bersama Tim 12, yang melaporkan adanya rencana aksi massa menuntut penghentian aktivitas ilegal di lahan PTPN.
Tak hanya mengancam memecat anggotanya, Kapolres juga berjanji akan menurunkan pasukan untuk mengawal masyarakat. “Kami siap kawal aksi damai, Kabag Ops yang akan memimpin langsung,” katanya.
Kapolres juga memberi apresiasi pada langkah damai tokoh adat. Namun, nada peringatan jelas ia tujukan pada aparat yang “nakal” bila kedapatan ikut membeking aktivitas tambang ilegal.
Adapun tokoh adat yang hadir di antaranya Ikroni gelar Sunan Kemala Raja, Drs. Ahmad Ganta gelar Liyu Ngepih Kaca, Indra Gunawan, dan Adi Rahmat Rosadi, serta Ketua Tim 12, Cahyalana.
Kunjungan tersebut sekaligus menguatkan rencana aksi masyarakat Buay Pemuka Pangeran Udik untuk merebut kembali lahan garapan yang selama ini diduga dijadikan ajang tambang emas ilegal..(**)

Selengkapnya
Tiga Bulan Tukin Belum Cair, PNS Way Kanan Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah
PNS Menunggu, Pemkab Diam: Tukin Way Kanan Belum Cair Saat Ramadan
Bupati Ayu Asalasiyah Buka Pasar Murah Reguler 2026, Intervensi Nyata Jaga Inflasi Daerah