Way Kanan – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengeluarkan ultimatum keras. Ia menegaskan tidak akan memberi ampun kepada oknum polisi yang ikut bermain di tambang emas ilegal dan perambahan lahan PTPN 1 Regional 7 Blambangan Umpu.
“Saya kasih waktu tiga kali dua puluh empat jam. Bila ada anggota terbukti terlibat, langsung saya berhentikan dari kepolisian!” tegas Adanan di ruang kerjanya, Kamis (28/8/2025).
Pernyataan itu muncul saat dirinya menerima kunjungan empat tokoh adat Buay Pemuka Pangeran Udik bersama Tim 12, yang melaporkan adanya rencana aksi massa menuntut penghentian aktivitas ilegal di lahan PTPN.
Tak hanya mengancam memecat anggotanya, Kapolres juga berjanji akan menurunkan pasukan untuk mengawal masyarakat. “Kami siap kawal aksi damai, Kabag Ops yang akan memimpin langsung,” katanya.
Kapolres juga memberi apresiasi pada langkah damai tokoh adat. Namun, nada peringatan jelas ia tujukan pada aparat yang “nakal” bila kedapatan ikut membeking aktivitas tambang ilegal.
Adapun tokoh adat yang hadir di antaranya Ikroni gelar Sunan Kemala Raja, Drs. Ahmad Ganta gelar Liyu Ngepih Kaca, Indra Gunawan, dan Adi Rahmat Rosadi, serta Ketua Tim 12, Cahyalana.
Kunjungan tersebut sekaligus menguatkan rencana aksi masyarakat Buay Pemuka Pangeran Udik untuk merebut kembali lahan garapan yang selama ini diduga dijadikan ajang tambang emas ilegal..(**)

Selengkapnya
Kenaikan PBB Tuai Protes, Warga Blambangan Umpu Nilai NJOP Tak Sesuai Kondisi Lapangan
Aksi Begal Motor Dikabarkan Marak di Way Kanan, Warga Diliputi Kecemasan dan Minta Polisi Bentuk Tim Khusus
DPR RI Soroti Kasus Hartono, Komisi III Minta Hentikan Proses Hukum Dugaan Penimbunan Pertalite di Way Kanan