Kasus Ferdy Sambo Akibatkan Indeks Persepsi Hukum Anjlok di Angka 34, Terendah Sepanjang Sejarah Reformasi

JAKARTA,PUWAREPOS – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kasus Ferdy Sambo menyebabkan indeks persepsi hukum di Indonesia sangat rendah pada tahun 2022.

Kasus yang melibatkan mantan Jenderal Bintang dua Ferdy Sambo itu mengakibatkan indeks persepsi hukum di Indonesia anjlok di angka 34 pada tahun 2022.

Mahfud mengatakan, indeks persepsi hukum yang menyentuh di skor 34 pada tahun 2022 menjadi yang terendah sepanjang sejarah reformasi.

Ia pun khawatir persoalan pelanggaran HAM, korupsi dan kasus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dibahas pada sidang perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan dimulai pada bulan Juni mendatang.

Baca Juga  Survei LSI: PDIP, Gerindra dan Demokrat Tertinggi

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut sejak adanya kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J indeks persepsi hukum sangat rendah.

“Pada tahun 2022 itu sudah naik menjadi 64 indeks persepsi hukum via Kompas, tertinggi, dalam 2 tahun naik 14. Tetapi sejak kasus Sambo itu, rendah sekali,” ujar kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu 1 Februari 2023.

Tidak hanya kasus Sambo yang menyebabkan indeks persepsi rendah tetapi ada masalah lain seperti, judi, narkoba, ataupun kasus bekingan semuanya sudah tercampur.

Baca Juga  Anies Baswedan Makin Mantab Kalau Cawapresnya Khofifah

“Sekarang sudah bercampur-campur dengan korupsi kan itu, terkait dengan urusan judi, narkoba, bekingan, indeks persepsi kita rendah sekarang,” ucap Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, bahwa indeks persepsi hukum yang menyentuh diangka 34 menjadi yang terendah sepanjang sejarah reformasi, bahwa indeks persepsi korupsi dan keamanan ikut anjlok.

“Terendah sepanjang sejarah reformasi, 34. Saya sudah sampaikan hal ini, mungkin indeks persepsi korupsi kita anjlok, keamanan anjlok,” ujarnya.*