Pura-Pura Mancing , Lalu Sikat Motor

LAMTIM,PUWAREPOS – Tim gabungan Polres Lampung Timur menangkap OE (22), warga Kecamatan Sukadana yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat)

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, OE diduga empat kali terlibat curat kendaraan bermotor di Kecamatan Purbolinggo dan Way Bungur. 

Salah satu korban bandit itu adalah Sukisno (60), warga Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur. 

Lelaki itu kehilangan motor Honda Kharisma, pada Selasa 7 Februari 2023 lalu.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 2022

Modusnya, OE berkeliling mencari sasaran dengan berpura-pura akan memancing ikan. 

Ketika melihat sepeda motor Honda Kharisma milik korban yang sedang diparkir di belakang rumah, bandit curanmor ini langsung membawa kabur kendaraan dengan menggunakan kunci letter T.

Pencurian tersebut baru diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu 8 Februari 2023. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Purbolinggo. 

Berdasar laporan korban dan hasil penyelidikan, gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur, Polsek Purbolinggo, Polsek Way Bungur menangkap OE, sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat 10 Februri 2023.

Baca Juga  Kadisdik Lampung Mulai disorot

Dalam penangkapan tersebut disita barang bukti sepeda motor Honda Kharisma milik korban.

Saat menjalani pemeriksaan, OE mengaku sudah empat kali terlibat curanmor di Kecamatan Purbolinggo dan Way Bungur.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Purbolinggo guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Zaky Alkazar Nasution. 

Sementara anggota Polsek Labuhan Ratu menangkap bandit tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor.**red