Menurut Wahyu kronologis kejadian bermula saat kendaraan R4 Daihatsu Grandmax berwarna putih dengan No.Pol BE 8210 AAA yang di kemudikan oleh Aldi Bagus Haryanto dengan berpenumpang kan Ika Farhan dan Alfian Ulum, melaju (di lajur cepat) dari Kayu Agung menuju ke arah Bakauheni dan saat melintas di Ruas Jalan TOL TERPEKA KM 220+ 400 Kabupaten Mesuji.
Kendaraan R4 Daihatsu Grandmax berwarna putih dengan No.Pol BE 8210 AAA tersebut ingin mendahului kendaraan R6 Truck Hino berwarna hijau dengan Nopol BE 8756 AMH yang di kemudikan oleh Yupitar Setiawan melaju di lajur lambat dan saat kendaraan Granmax hampir mendahului diduga pengendara Granmax kelelahan dan tidak fokus.
Sehingga kendaraan yang di kemudikan Aldi Bagus Haryanti tersebut berpindah ke lajur lambat dan bagian depan dari kendaraan tersebut menabrak bagian belakang dari kendaraan R6 Truck Hino berwarna hijau.
Akibat kecelakaan tersebut korban yang mengalami luka ringan yakni Aldi bagus Haryanto, dan Ika Farhan Tama, sedangkan Alfian Nurul Ulum meninggal Dunia
Sedangkan kendaraan truk berwarna hijau dengan nopol be 8756 AMH (kerusakan ringan pada bagian belakang) dan kendaraan R4 Daihatsu Grandmax berwarna putih dengan Nopol BE 8210 AAA mengalami kerusakan berat pada bagian depan. (*)

Selengkapnya
Tukin Ditahan, ASN Dipaksa Sabar: Pemkab Way Kanan Gagal Urus Hak Pegawai?
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan