Lebih lanjut dijelaskan, pandemi COVID-19 yang bersifat luar biasa pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021, dan dinyatakan berakhir pada akhir tahun 2022 yang lalu, sangat berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Kondisi itu, pada akhirnya mempengaruhi kapasitas fiskal daerah dan perubahan prioritas pembangunan daerah Tahun 2022.
“Karenanya, Kebijakan pembangunan daerah di tahun 2022, masih difokuskan pada belanja bidang kesehatan,” tegas Dawam.
Menurutnya, fokus bidang kesehatan ini, karena penyediaan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup, serta upaya pencapaian target prioritas pembangunan daerah lainnya. (*)

Selengkapnya
Jalan Rusak di Mana-Mana, DPRD Way Kanan Dinilai Bungkam terhadap Pemerintahan Ayu Asalasiyah
Tukin Ditahan, ASN Dipaksa Sabar: Pemkab Way Kanan Gagal Urus Hak Pegawai?
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun