LAMTIM,PUWAREPOS – Wajar Tiktoker Bima asal Lampung Timur (Lamtim) mengeluhkan jalan di Provinsi Lampung. Sebab, kabupaten asalnya saja, Pemerintah setempat tak fokus untuk bangun infrastruktur jalan di tahun 2022.
Hal ini terungkap saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022, Kamis 4 Mei 2023.
“Penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan suatu kewajiban dan refleksi dari nilai-nilai demokrasi, yang diwujudkan oleh pemerintah daerah kepada DPRD sebagai mitra kerja,” ungkap Bupati Lamtim, M.Dawam Rahardjo saat menyampaikan LKPJ di hadapan para anggota DPRD.
Dawam melanjutkan, melalui LKPJ, diharapkan dapat mendorong, tumbuhnya semangat objektivitas mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, yang dilandasi kemitraan untuk saling melengkapi, serta menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Lampung Timur.
Menurutnya, tahun 2022 juga merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung Timur tahun 2021-2026.

Selengkapnya
Tukin Ditahan, ASN Dipaksa Sabar: Pemkab Way Kanan Gagal Urus Hak Pegawai?
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan