BLAMBANGAN UMPU — Ketegangan memuncak di Aula Kantor Bupati Way Kanan, Selasa,(227/2025), saat 12 tokoh adat dari Forum Pemuka Fangeran Udik, termasuk aktivis rakyat Cahya Lana, mendesak Pemkab untuk segera bertindak menyelamatkan 950 hektar lahan milik negara di wilayah PTPN 7 Abdeling Blambangan Umpu yang disebut rusak parah akibat aktivitas tambang ilegal (TI).
Pertemuan yang dipimpin langsung Asisten I Drs. Ade Cahyadi bersama unsur Forkopimda Way Kanan ini menjadi forum terbuka penyampaian kritik tajam dan tuntutan tindakan tegas.
“Kami tidak ingin Way Kanan tercoreng karena pembiaran terhadap kerusakan lingkungan ini. Bupati harus segera bertindak! Panggil PTPN 7, panggil aparat penegak hukum yang membiarkan aktivitas tambang ilegal merajalela!” tegas Cahya Lana, tokoh adat sekaligus aktivis 98, di hadapan forum.
Dalam pemaparannya, Cahya menyebut bahwa kerusakan lahan telah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan nyata dari PTPN 7 maupun aparat penegak hukum (APH). Ia menekankan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut tidak memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat maupun pemerintah, justru hanya meninggalkan kerusakan permanen.

Selengkapnya
Ironis! Pernah Jadi Kebanggaan, Kini Kafe Pelangi Way Kanan Sepi dan Tak Terawat
Pemkab Way Kanan Jemput Dukungan Pusat, Bahas Penguatan Fiskal Daerah di Kemendagri
PT Pesona Sawit Makmur Bungkam Soal Legalitas, Diduga Ada Pembiaran dari Pemerintah?