Menanggapi hal tersebut, Drs. Ade Cahyadi menyampaikan keheranannya atas sikap diam aparat hukum selama ini.
“APH seharusnya menjadi garda depan menjaga aset negara. Kami heran, kenapa mereka diam melihat aktivitas ilegal yang jelas-jelas merusak lahan negara?” ucap Ade.
Dalam pertemuan itu pula, disampaikan bahwa Bupati Way Kanan akan segera memanggil pimpinan PTPN 7 dan unsur APH, guna meminta penjelasan sekaligus menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di lokasi yang selama ini diklaim sebagai milik negara.
“Tidak bisa dibiarkan. Kami tidak ingin lahan ini semakin hancur dan menimbulkan konflik lebih luas. Dalam waktu dekat, Bupati akan memanggil semua pihak terkait untuk bertanggung jawab,” tegas Ade Cahyadi.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah. Sebab jika tidak ditangani serius, konflik agraria dan kerusakan lingkungan bisa jadi bom waktu yang mengancam stabilitas wilayah.(Eng/ZP tim)

Selengkapnya
Kelangkaan Pertalite dan Solar di Way Kanan Dikeluhkan Warga, Harga Eceran Tembus Rp14 Ribu
Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026
Pantau Arus Balik Lebaran 1447 H, Polres Way Kanan Himbau Pengguna Jalan dan Sampaikan Layanan 110