APH Lumpuh di PTPN 7, Tambang Ilegal Terus Menggerus Lahan, Besok Pemkab Gelar RDP

Blambangan Umpu – Pemkab Way Kanan dijadwalkan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (13/8/2025) besok, melibatkan empat tokoh adat Blambangan Umpu, pihak PTPN 7, serta aparat penegak hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut maraknya kerusakan lahan PTPN 7 yang diduga disebabkan aktivitas tambang ilegal (TI).

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Veli, membenarkan agenda tersebut. “Besok kita jadwalkan RDP tokoh adat dan PTPN 7 sebagai tindak lanjut kerusakan lahan PTPN 7 yang terus meluas,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga  Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Way Kanan Ringkus Pelaku di Kampung Suka Agung

Namun, fakta di lapangan memunculkan tanda tanya besar. Pantauan wartawan di lokasi PTPN 7 Rayon Blambangan Umpu hingga hari ini, aktivitas TI masih terus berlangsung tanpa gangguan berarti. Kondisi ini memicu pertanyaan publik: mengapa aparat penegak hukum seperti tak berkutik menghadapi para pelaku?

Juru bicara empat tokoh adat Blambangan Umpu, Cahya Lana, menegaskan harapan besar agar RDP besok menjadi momentum penting. “Kami berharap ini jadi cambuk untuk APH bertindak tegas terhadap para pelaku TI di lokasi PTPN 7. Kami juga meminta hal ini menjadi atensi Kapolda Lampung dan Kapolres Way Kanan agar tidak terus membiarkan aktivitas ilegal ini,” tegasnya.

Baca Juga  Adipati Terima Penghargaan BKN Award Tahun 2023

Kerusakan lahan akibat tambang ilegal di wilayah PTPN 7 bukan hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga memicu kekhawatiran akan potensi konflik sosial yang lebih besar jika pembiaran terus terjadi.(Eeng)