Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api

JAKARTA, PUWAREPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 13 Maret 2023 lalu.

“Dari 15 senpi ada lima Pistol berjenis Glock, satu Pistol S & W, satu Pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga  Kaget, Ini Reaksi Yudo Margono Usai Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Panglima TNI

Ali juga mengungkapkan, selama proses penggeledahan berlangsung, turut disaksikan dari pihak kerabat saksi, Ketua RT, asisten rumah tangga dan bagian keamanan kompleks.

Menurut Ali, penggeledahan di rumah mewah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD). 

KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito. Oleh karenanya, tim menggeledah rumah Dito.

KPK tentunya akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud. 

Baca Juga  Survei Terbaru 2022 : Posisi Golkar dan Gerindra Digeser, Elektabilitas Partai Ini Melejit

“Mengingat modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Ali juga menerangkan, KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Kepolisian RI.

Sebelumnya, KPK sudah pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada 6 Februari 2023. KPK mendalami keterangan Dito ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. 

Baca Juga  Teriakan "Free Kick" BMario Dandy Dijerat Hukuman 12 Tahun Penjara, Polisi: Sangat Sadis

Salah satunya, aset berupa mobil milik Nurhadi yang diduga hasil korupsi. Dito diduga mengetahui soal aset-aset milik Nurhadi.*