Kenaikan PBB Tuai Protes, Warga Blambangan Umpu Nilai NJOP Tak Sesuai Kondisi Lapangan

WAY KANAN – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, menuai keluhan dari masyarakat. Sejumlah wajib pajak mengaku keberatan karena besaran PBB yang mereka terima dinilai meningkat cukup signifikan, sementara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) disebut tidak mencerminkan harga jual tanah yang sebenarnya di lapangan.

Salah seorang warga Blambangan Umpu, Arwan Syarifudin, mengaku sangat kecewa dengan kenaikan PBB tersebut. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih belum sepenuhnya pulih, sehingga kenaikan pajak justru menambah beban warga.

Baca Juga  Lepas Distribusi Logistik Pemilu, Bupati Adipati Minta Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Kami sangat keberatan dengan kenaikan PBB ini. Nilainya naik cukup besar, sementara NJOP yang dijadikan dasar penetapan pajak menurut kami tidak sesuai dengan harga jual tanah yang sebenarnya di wilayah Blambangan Umpu. Kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit, sehingga kebijakan ini terasa sangat memberatkan,” ujar Arwan Syarifudin.

Arwan menilai pemerintah daerah seharusnya melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebelum menerapkan penyesuaian nilai PBB. Selain itu, proses pendataan dan penetapan NJOP diharapkan dilakukan secara lebih cermat melalui pengecekan langsung ke lapangan.

Baca Juga  Menuju Kampung Mandiri, Musrenbang Banjit Fokus Infrastruktur, Hilirisasi dan Lingkungan

“Sebelum aturan diterapkan, sebaiknya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dan pendataan yang benar-benar sesuai kondisi riil. Jangan sampai masyarakat merasa dibebani oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya,” tambahnya.

Menurut Arwan Syarifudin, hampir seluruh wajib pajak yang ditemuinya menyampaikan keberatan terhadap kenaikan PBB tersebut. Ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali besaran kenaikan pajak, terutama apabila terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan NJOP.

Masyarakat juga berharap pemerintah daerah mengkaji ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Selain itu, warga mendorong agar pemerintah dapat mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor-sektor lain tanpa menimbulkan beban berlebih bagi masyarakat.

Baca Juga  Langsungkan Sertijab, Kapolres Lampung Barat Resmi Dijabat oleh AKBP Ryky Widya Muharom

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai dasar perhitungan kenaikan PBB maupun penyesuaian NJOP di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak berwenang untuk memperoleh penjelasan sehingga pemberitaan dapat tersaji secara berimbang.