Polda Lampung Bongkar Kasus Perdagangan Orang

BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS – Polda Lampung menyelamatkan 24 calon pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung.

Adapun puluhan calon PMI tersebut berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat dan akan dikirim ke Timur Tengah.

Wakil Dirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, sebanyak 24 calon PMI tersebut diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Senin (5/6) malam.

“Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini, saat ini para korban kami upayakan perlindungan dan saat ini sudah berada di Mapolda lampung dan ditempatkan di Unit PPA,” katanya, Selasa (6/6) malam.

Baca Juga  Mobil Plat Merah WZ Terlibat Laka Lantas di simpang Sidoarjo

Andri menjelaskan, pihaknya berkomitmen bahwa polisi berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang.

Untuk itu, lanjut Andri, Polda Lampung langsung melakukan pengecekan kepada korban calon PMI dengan memberikan trauma Healing dan cek kesehatan oleh Tim Dokkes Polda Lampung.

Andri mengungkapkan, penyelamatan 24 calon PMI tersebut berawal dari aduan masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI ilegal atau non prosedural di Jalan Padat Karya, Kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Tak Punya Hutang, KPK Rilis Total Kekayaan Eks Kadis DLH Kota Bandar Lampung