Dua Pria di Lamtim Berkelahi usai Menonton Organ Tunggal, 1 Tewas

LAMTIM, PUWAREPOS– Ribut usai menonton hiburan organ tunggal, warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur inisial AS (40) tewas ditikam pelaku AT (23) warga OKU, Sumatera Selatan pada Senin (10/7/2023) sore.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban awalnya hendak pulang ke rumah, setelah menonton hiburan organ tunggal di Desa Karang Anyar, Labuhan Maringgai.

“Namun tiba-tiba terjadi keributan, kemudian korban ditusuk senjata tajam oleh pelaku pada bagian punggung belakangnya,” kata AKBP M. Rizal Muchtar dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga  Gubernur Arinal Luncurkan Warung Sehat di Raman Utara, Lampung Timur

Korban yang mengalami luka cukup serius, sempat dilarikan ke klinik terdekat, untuk dilakukan tindakan secara medis. Namun nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.

“Setelah kejadian itu, pelaku panik dan sempat berupaya melarikan diri menuju wilayah Palembang, Sumatera Selatan, menggunakan armada mobil travel,” ujar M. Rizal Muchtar.

Petugas kepolisian gabungan, yang mengetahui upaya kabur pelaku menuju Palembang, segera melakukan proses pengejaran, hingga akhirnya berhasil diringkus pada Selasa (11/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Pejabat di Lamtim Menikah lagi, Istri Laporkan ke Inspektorat

Pelaku berhasil ditangkap ketika berada di dalam mobil travel, saat sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) disalah satu SPBU di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur.

Untuk saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk diproses secara hukum. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.**