Soal Debu Batu Bara, Dewan Bakal Panggil PT GML

BANDARLAMPUNG, PUWAREPOS – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung berencana menyurati PT Global Mahardika Logistik (GML) untuk mengkonfirmasi terkait keluhan belasan warga soal debu batu bara.

Hal itu diungkapkan ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Dedi Yuginta, Minggu, 3 September 2023.

“Ya rencana gitu akan kita panggil, dan kita surati,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung mengecek lokasi dan izin dari PT tersebut.

“Kita juga minta DLH untuk turun dan lihat di sana,” terangnya.

Baca Juga  Angka Pengangguran di Lampung Capai 209 ribu Orang

Ditanya kapan waktu pemanggilan dan hearing akan dilakukan, Dedi Yuginta belum bisa menjawab dengan menjelaskan rinci.

Ditambahakan Wakil ketua Komisi III Ihham, pemanggian perusahaan masih disesuaikan dengan jadwal yang ada.

“Betul, tetapi lagi kita cari jadwal yang pas. Nanti dikabari kalau sudah dipanggil,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah  Way Lunik Doddy mengungkapkan, pihaknya telah menjadi penengah dalam mediasi yang djlakukan warga dan perusahaan tersebut.

“Sudah, sudah dari beberapa hari lalu, persoalannya sudah selesai. Terpenting itu bagaimana pihak perusahaan menangani debu yang menjadi keluahan warga dengan menyiramnya.  Kita juga nggak tahu pasti ini debu dari PT GML atau bukan, sebab ada tiga perusahaan batu bara di sini,” ungkapnya.

Baca Juga  Komite I DPD RI Pastikan Kesiapan Provinsi Lampung Dalam Tahapan Pemilu Serentak 2024

Ditanya apakah dalam mediasi tersebut disebutkan ada warga yang mengalami penyakit karena debu batu bara?

“Kemarin itu tidak ada saat mediasi (jumlah yang sakit, red), hanya mencatat keluahan dan terdapat kesepakatan. Kalau memang ada yang sakit karena itu, saya cari tahu dulu sama RT-nya,” tandasnya. (*)