TANGGAMUS, PUWAREPOS.COM – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Mulyadi Irsan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus.
Adapun pelantikan itu di laksanakan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung pada Rabu 27 September 2023.
Acara tersebut juga dilanjutkan dengan melantik Ketua TP PKK Dekranasda Kabupaten Tanggamus.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-3961 tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Bupati Tanggamus.
Gubernur Arinal mengatakan pelantikan itu dilakukan untuk mengisi kekosongan hingga terpilihnya bupati selanjutnya dalam Pilkada 2024 mendatang.
Diketahui sebelumnya Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i berakhir masa jabatannya pada pada 20 September 2023 lalu.
Arinal mengatakan, sebelum Mulyadi Irsan dilantik sebagai Pj Bupati Tanggamus hari ini, Sekda Tanggamus ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh).
“Atas nama Pemprov Lampung saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada saudari Dewi Handajani dan AM Syafi’i atas baktinya untuk pembangunan dan kemajuan Tanggamus,” ungkapnya.
Ia juga mengucapkan selamat bertugas Kepada Pj Mulyadi dan meminta untuk menyesuaikan diri, dan menjaga kondusifitas juga memenuhi kebutuhan publik.
“Saya percaya saudara dapat memegang dan menjalankan amanah ini. Pahami tugas, kuasai medan tugasnya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan kepada Pj Bupati untuk tidak memutasi pegawai tanpa persetujuan dari Kemendagri melalui gubernur.
“Saya ingatkan jangan melantik. Kan malu kalau dibatalkan. Saya pasti batalkan. Kalau mau melantik usulkan ke gubernur. Lalu gubernur mengajukan ke Kemendagri. Kalau sudah disetujui baru dilantik,” ungkapnya.*

Selengkapnya
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan
Disdikbud Lampung Larang Sekolah Pecat Guru Honorer R4: “Mereka Masih Sangat Dibutuhkan!”
Kapolda Lampung Buka Seminar Nasional RUU KUHAP di Unila: Transformasi Hukum Menuju Keadilan Humanis