LAMBAR, PUWAREPOS.COM – Meski sudah ada desakan dari salah satu Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Barat untuk segera memanggil dan memeriksa Camat Lumbok Seminung Erwin Ardiansyah Putra atas dugaan keterlibatannya ‘Main Proyek’ dana instruksi presiden (Inpres) untuk pemasangan batu dengan mortar (talud) pada kegiatan peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Pagar Dewa – Lumbok Seminung.
Hingga kini Inspektorat setempat masih belum mengambil langkah, dan baru akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
berkoordinasi dengan pimpinan (Bupati atau Sekda) meminta petunjuk, setelah ada arahan baru akan kita ambil sikap untuk langkah selanjutnya,” singkatnya.
Sementara sebelumnya, Anggota Komisi DPRD Lambar meminta agar Inspektorat segera memanggil dan memeriksa Camat Lumbok Seminung Erwin Ardiansyah atas dugaan ‘Main Proyek’ pemasangan batu dengan mortar (talud) tersebut.

Selengkapnya
Ombudsman Minta Pj Bupati Lampung Barat Segera Ambil Sikap atas Pemecatan 19 Aparatur Pekon Buay Nyerupa
4 Pelaku Curat Tabrak Polisi di Pesisir Barat Berhasil Diamankan Polda Lampung
Arinal Janji Alokasikan Rp42 Miliar Bangun Sejumlah Ruas Jalan di Lampung Barat