Tiga Warga Meninggal Diduga Overdosis, Bupati Way Kanan Batasi Hiburan Organ Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB

BLAMBANGAN UMPU – Peristiwa meninggalnya tiga orang dalam sebuah acara hiburan malam yang diduga akibat overdosis menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, merespons kejadian tersebut dengan menerbitkan kebijakan pembatasan penyelenggaraan hiburan organ tunggal di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah, masyarakat kini hanya diperbolehkan menggelar hiburan organ tunggal hingga pukul 17.00 WIB dan tidak lagi sampai larut malam seperti sebelumnya.

Baca Juga  Disnaker Lampung Buka Posko Pengaduan THR Mulai 3 April 2024

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta merespons keresahan masyarakat yang belakangan semakin meningkat terhadap hiburan malam di sejumlah wilayah.

Bupati Ayu Asalasiyah juga meminta jajaran Polres Way Kanan untuk serius menyikapi surat edaran tersebut sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan penghentian hiburan organ tunggal pada malam hari.

Menurutnya, pengawasan di lapangan perlu diperketat agar aturan yang telah dikeluarkan dapat dijalankan secara efektif dan tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Perpustakaan dan Literasi Visual, Langkah Nyata Way Kanan Membangun Generasi Cerdas

Sementara itu, Juliyan, salah satu tokoh agama di Way Kanan, turut meminta pemerintah daerah bersama aparat kepolisian untuk tidak lagi memberikan izin hiburan malam yang dinilai mengganggu ketenangan warga.

“Kami berharap Polres Way Kanan dan pemerintah daerah tidak lagi mengizinkan hiburan malam yang meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketenangan warga, hiburan malam juga dikhawatirkan menjadi pintu masuk peredaran narkoba,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, dugaan overdosis yang menewaskan tiga orang beberapa hari lalu harus menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Idul Adha 1446 H, Polres Way Kanan Gelar Salat Bersama dan Penyembelihan Hewan Kurban

Masyarakat berharap langkah tegas pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat menjadi solusi untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah potensi peredaran narkotika di tengah masyarakat.(eeng)